Pemerintahan Desa Takisung

Struktur kepemimpinan, aparatur pemerintah desa, dan lembaga permusyawaratan desa

Tata Kelola Pemerintahan

Aparatur Pemerintah Desa Takisung

Pemerintah Desa Takisung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan berkomitmen menyelenggarakan tata kelola yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pemerintah Desa (Aparatur)

Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Pelaksana Teknis

H. M. Syahrani, S.Sos.

H. M. Syahrani, S.Sos.

Kepala Desa

NIP: 197508122002121003

Mengabdi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Takisung.

Ahmad Fauzi, S.AP.

Ahmad Fauzi, S.AP.

Sekretaris Desa

NIP: 198404152009031005

Bertanggung jawab atas administrasi umum, kearsipan, dan pelayanan birokrasi desa.

Siti Nurhaliza, S.E.

Siti Nurhaliza, S.E.

Kaur Keuangan

NIP: 199002102014022004

Mengelola tata kelola keuangan, APBDes, dan transparansi anggaran desa.

Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

Mengoordinasikan program sosial kemasyarakatan dan pelayanan publik.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Mitra kerja pemerintah desa dalam pengawasan dan penyerapan aspirasi warga

Drs. H. Syamsudin

Drs. H. Syamsudin

Ketua BPD

Memimpin musyawarah BPD serta mengawal aspirasi seluruh warga desa.

H. Mulyadi

H. Mulyadi

Wakil Ketua BPD

Mendampingi kepengurusan BPD dalam pengawasan program pembangunan.